
Lambang Satgas PPKS AMAYO
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta merupakan bentuk komitmen pihak perguruan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta (Satgas PPKS). Satgas PPKS dibentuk berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi PPKS, yang meliputi atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di lingkungan Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta. Diperkuat dengan SK No. 05/SK/Dir/AMAYO/III/2024 tentang Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Periode 2024-2026 di Lingkungan Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta.
Satgas PPKS Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta dibentuk untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi seluruh anggota komunitas kampus. Satgas PPKS berkomitmen untuk mencegah kekerasan seksual melalui penyelenggaraan berbagai program pendidikan, pelatihan, dan kampanye kesadaran yang ditujukan kepada mahasiswa, dosen, dan staf.
Selain itu, Satgas PPKS ini juga bertanggung jawab dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dengan mengutamakan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan korban. Mereka memberikan bantuan dan dukungan psikologis, hukum, dan medis kepada korban, serta memastikan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan adil.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPKS Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga advokasi, dan organisasi kemanusiaan, untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Satgas PPKS Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta juga aktif dalam memonitor dan mengevaluasi kebijakan serta prosedur yang ada, serta melakukan penyuluhan secara terus-menerus untuk memastikan bahwa seluruh anggota komunitas kampus memahami pentingnya menghormati dan melindungi satu sama lain dari segala bentuk kekerasan seksual.
